MASYARAKAT FEODAL
>> Selasa, 02 Maret 2010
Keadaan Eropa setelah Romawi Barat runtuh adalah kekacauan. Latar belakang kekacauan itu antara lain adalah sebagai berikut:
- Hukum Romawi yang pernah membuat Eropa menjadfi masyarakat teratur tidak lagi diindahkan. Sejak Romawi Barat tuntu tidak ada lagi pihak berwajib yang mnenjamin pelaksanaan hukum.
- Suku-suku Germania menjelajah dan menaklukan daerah-daerah di seluruh Eropa sehingga perang dan susanan tidak aman melanda benua tersebut.
Pihak yang merasa paling terancam dengan situasi itu adalah para bangsawan. Pemilik tanah amat luas itu khawatir sewaktu-waktu tanahnya di rebut pihak asing. Untuk mencegah ancaman itu para bangsawan membangun benteng di sekitar tanahnya., lengkap dengan kastilnya. Mereka pun mengupah ksatria beserta pasukannya untuk memelihara keamanan. Selanjutnya para bangsawan mengupah para petani untuk menggarap laham. Lama kelamaan terbentuklah masyarakat otonom yang disebut masyarakat feodal.
Masyarakat feodal berciri agraris karena hidup dari hasil pertanian. Masyarakat feodal terdiri dari bangsawan (biasa disebut baron), rohaniwan, ksatria (Knight), prajurit dan rakyat jelata. Dari kelima kelas itu, rakyat jelatalah yang selalu berada dalam kondisi yang tidak menguntungkan. Kehidupan mereka sangat bergantung pada kemurahan hati para bangsawan. Sebaliknya para bangsawan hidup dalam kemewahan. Sementara itu, ksatria dan prajurit sudah pasti berpihak pada bangsawan. Begiti pula dengan rohaniwan. Meskipun ada sejumlah rohaniwan yang berani membela kepentingan rakyat.
Sumber : Matroji
0 komentar:
Posting Komentar